Hukum administrasi adalah hukum tentang pemerintahan yang mengemban fungsi legitimasi memberikan wewenang kepada badan pemerintahan, fungsi instrumental menyediakan instrumen bagi badan pemerintahan untuk mengatur dan mengendalikan warga negara, dan fungsi protektif melindungi warga negara dari tindakan menyimpang badan pemerintahan. Buku ini bermuatan lima belas pilar hukum administrasi melipu…