International Day of Rural Woman pertama kali diperingati 15 Oktober 2008, setelah ditetapkan Majelis Umum PBB dalam resolusi 62/136, 18 Desember 2007. Resolusi mengakui kontribusi perempuan desa, termasuk perempuan adat, dalam pembangunan pertanian dan perdesaaan, meningkatkan ketahanan pangan, serta memberantas kemiskinan perdesaan. Karena relevan bagi perempuan desa di Indonesia, Menteri …