Text
FIKIH WANITA EMPAT MADZHAB
Sebagai hamba Allah, setiap muslimah dituntut untuk beribadah kepada Allah dengan cara yang benar sesuai syariát Islam. Uniknya, secara kodrati Allah telah memberikan bentuk fisik dan tugas khusus kepada muslimah yang tidak diemban oleh kaum pria, seperti hamil, melahirkan, menyusui dan seterusnya. Hal inilah yang membuat wanita memiliki perhatian khusus dalam Islam dan berbeda dalam masalah fikih dengan kaum pria. Dari sinilah muncul Fiqh an-Nisa (Fikih Wanita) yang secara khusus menjelaskan tentang hukum-hukum yang terkait dengan kekhususan wanita. Di kalangan para ulama madzhab sendiri sering terjadi perbedaan pendapat tentang beberapa hukum fikih wanita yang kalau tidak dipahami secara benar justru akan membingungkan dan membuka peluang terjadinya perpecahan. Padahal masing-masing ulama memiliki dalil kuat yang mendasari pendapatnya. Buku ini berisi pendapat imam 4 madzhab seputar hukum khusus tentang wanita.
Tidak tersedia versi lain